TATA TERTIB
LARANGAN:
1. Pengunjung diharap tertib di dalam perpustakaan;
2. Pengunjung dilarang menggunakan topi/jaket/kaos dalam ruang perpustakaan;
3. Pengunjung dilarang membawa makanan / minuman di ruang perpustakaan;
4. Pengunjung dilarang membawa tas di area rak koleksi buku perpustakaan;
5. Pengunjung dilarang merokok/ membuang sampah di ruang perpustakaan;
WAJIB:
1. Pengunjung mengisi daftar kunjungan pada pc / scan barcode yang telah disediakan;
2. Pengunjung selesai membaca buku/majalah/surat kabar dll mengembalikan pada tempatnya;
3. Pengunjung mengembalikan pinjaman buku/majalah/ surat kabar, dll. sesuai dengan waktunya.
PERATURAN PEMINJAMAN BUKU PERPUSTAKAAN
1. Peminjam adalah warga SMK N 4 Semarang yang masih aktif (peserta didik, Guru, Staf, Karyawan)
dan mempunyai kartu peminjaman buku;
2. Setiap peserta didik behak meminjam buku di perpustakaan untuk dibawa pulang kecuali:
Ensiklopedia, Kamus, dan Al - Qur'an;
3. Jumlah buku yang dapat dipinjam sebanyak - banyaknya 3 buah;
4. Lama peminjaman buku adalah 1 (satu) minggu dan dapat diperpanjang lagi sebanyak 3 hari;
5. Apabila peserta didik kehilangan kartu peminjaman buku, dapat melapor ke petugas untuk meminta
kartu baru;
6. Apabila peserta didik terlambat mengembalikan buku, dikenakan denda sebanyak
Rp. 500,00/buku/hari, tidak berlaku bagi peminjaman kolektif yang ditandatangani guru pengampu
mata pelajaran;
7. Apabila buku hilang, peserta didik wajib mengganti buku sesuai dengan judul buku yang dipinjam;
8. Apabila buku rusak, peserta didik wajib mengganti buku sesuai dengan judul buku yang dipinjam.
VISI
Mewujudkan Perpustakaan Sekolah
sebagai salah satu pusat pengembangan ilmu pengetahuan, karakter, dan
keterampilan bagi seluruh warga.
MISI
1. Menumbuhkan
minat baca warga sekolah;
2. Meningkatkan
frekuensi kunjugan ke perpustakaan sekolah;
3. Menyediakan koleksi bahan pustakan yang diperlukan oleh seluruh warga sekolah;
4. Menjadikan
perpustakaan sebagai sumber informasi teknologi, seni, dan pengetahuan;